Pengertian dan Tujuan Pendidikan Seks


Pendidikan seks merupakan upaya transfer pengetahuan dan nilai (knowledge and values) tentang fisik-genetik dan fungsinya khususnya yang terkait dengan jenis (sex) laki-laki dan perempuan sebagai kelanjutan dari kecenderungan primitif makhluk hewan dan manusia yang tertarik dan mencintai lain jenisnya. Pendidikan seks adalah upaya pengajaran, penyadaran, dan penerangan tentang masalahmasalah seksual yang diberikan pada anak, dalam usaha menjaga anak terbebas dari kebiasaan yang tidak Islami serta menutup segala kemungkinan ke arah hubungan seksual terlarang. Pengarahan dan pemahaman yang sehat tentang seks dari aspek kesehatan fisik, psikis, dan spiritual.


Pendidikan seks merupakan upaya menindaklanjuti kecenderungan insting manusia. Laki-laki dengan dasar naluri insting sehatnya akan mencintai perempuan, dan jika mereka “mencintai selain perempuan” (min duni al-nisa’) maka ia termasuk kelompok yang memiliki nafsu seksual menyimpang seperti kaum Luth (homo) yang dilaknat Tuhan (Q.S. al-A’raf/7:80, al-Naml/22: 55). Pendidikan ini berusaha untuk mengenal penciptaan manusia dari jenis laki-laki dan perempuan. Saling mengenal menuju ketakwaan kepada Tuhan (al-Hujarat/49: 13).

Melalui pendidikan akan berkembang rasa cinta karena ada pengetahuan, pengenalan, dan
pengertian yang baik terhadap jenis lain. Rasa cinta laki-laki yang sudah “mampu”, idealnya segera ditindaklanjuti dengan pernikahan sehingga bisa menciptakan hidup yang maslahah penuh ketenangan dan cinta kasih (sakinah, mawaddah, rahmah) sesuai dengan insting kemanusiaannya.Oleh karena telah memahami, suami akan memperlakukan istrinya dengan ma’ruf, dan melakukan hubungan seksual (jima’) secara sopan dan nyaman untuk mereguk kenikmatan bersama dengan teknik dan arah mana yang disukainya, fa’tu hartsakum anna syi’tum (Q.S. al-Baqarah/2: 223).

Pendidikan seks dapat mengantarkan pemahaman terhadap antarjenis bahwa manusia (laki-lakiperempuan) sama di hadapan Allah yang membedakan secara fisik hanya bentuk anatomi tubuh beserta fungsi reproduksinya saja sehingga karena perbedaan itu yang laki-laki bisa membuahi dan perempuan bisa dibuahi, hamil, dan melahirkan. Pada wilayah domistik dan publik kedua jenis kelamin ini harus saling melengkapi, menyempurnakan, dan mencintai untuk membangun ketakwaan dan keharmonisan hidup bersama dalam keluarga dan masyarakat. Pergolakan panjang dalam sejarah dan sampai kini yang masih dapat disaksikan adalah perempuan diposisikan sebagai barang yang bisa diperjualbelikan (traficking seperti jaman Jahiliah) dan dimiliki seperti barang. Ekspresi laki-laki bahwa ia “memiliki perempuan” menyimpan dua makna; perempuan sebagai objek dan sebagai sesuatu yang arbitrer tidak terlalu jelas dibedakan.

Secara garis besar, pendidikan seks diberikan sejak usia dini (dan pada usia remaja) dengan tujuan sebagai berikut:
1. Membantu anak mengetahui topik-topik biologis seperti pertumbuhan, masa puber, dan
kehamilan;
2. Mencegah anak-anak dari tindak kekerasan;
3. Mengurangi rasa bersalah, rasa malu, dan kecemasan akibat tindakan seksual;
4. Mencegah remaja perempuan di bawah umur dari kehamilan;
5. Mendorong hubungan yang baik;
6. Mencegah remaja di bawah umur terlibat dalam hubungan seksual (sexual intercourse);
7. Mengurangi kasus infeksi melalui seks;
8. Membantu anak muda yang bertanya tentang peran laki-laki dan perempuan di masyarakat.

1 comment: